Negara Indonesia akhir- akhir ini dipandang sebagai Negara berkembang yang sedang mengalami krisis ekonomi, bahkan krisis dimensional. Berdasarkan evaluasi para pakar dan pengamat bidang ekonomi, krisis ekonomi tersebut terjadi karena kebijakan ekonomi makro yang bersifat sentralistik, dengan membesarkan pengusaha-pengusaha pemilik modal besar dan kurang memberdayakan ekonomi kerakyatan. Ternyata Negara-negara lain yang lebih banyak menumbuhkan ekonomi kerakyatan seperti Thailand dan Malaysia, dapat segera pulih dari krisis ekonomi yang dialaminya, dan kini telah menjadi Negara yang stabil dan maju bidang ekonominya.
Dengan menyadari kekeliruan kebijakan tersebut, menggalakkan ekonomi kerakyatan dengan mengembangkan kewirausahaan. Demikian halnya Pemerintah Daerah juga terus mendorong tumbuhnya ekonomi kerakyatan, melalui upaya menumbuhkan dan mengembangkan semangat berwirausaha di kalangan masyarakat khususnya dikalangan orang muda.
Di Negara kita, jumlah orang yang berusia produktif/usia kerja setiap tahun terus bertambah. Sementara itu, jumlah perusahaan dan industri yang membuka peluang dan tempat bekerja sangat terbatas. Kondisi ini mengakibatkan makin meningkatnya jumlah pengangguran di Negara kita. Tingkat persaingan yang makin ketat di antara para pencari kerja. Peluang memperoleh pekerjaan yang layak pun semakin sempit. Akibatnya, banyak lulusan perguruan tinggi bekerja asal bekerja dan tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang dimilikinya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2011, awal Februari tahun 2011 jumlah pengangguran di Negara kita berjumlah 8,12 juta orang, dan akan terus bertambah setiap tahunnya, suatu jumlah yang sangat besar dan harus mendapat perhatian seluruh komponen bangsa. Untuk mengubah kondisi tersebut, masyarakat khususnya para pemuda baik penganut agama Islam, Katolik ataupun yang lainnya harus bertekad merubah orientasinya ke depan, “dari mencari kerja ke menciptakan pekerjaan”.
Para orang tua juga harus berupaya merasa bangga bila putera-puterinya menjadi wirausahawan walaupun tanpa gaji tetap setiap bulannya karena berwirausaha adalah pekerjaan yang mulia, dan akan lebih mulia lagi bila kegiatan wirausahanya mampu memberikan pekerjaan bagi orang lain Banyak bidang yang dapat dijadikan sebagai peluang untuk berwirausaha tanpa membedakan suku, agama dan ras sehingga hal ini akan menciptakan toleransi beragama dimana negara telah menjamin dan melindungi hak setiap warga negara untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar